Perkumpulan ICJR (@icjrid) 's Twitter Profile
Perkumpulan ICJR

@icjrid

ICJR is a non profit organization working for criminal justice reform in Indonesia | t.me/ICJRID | fb.me/ICJRID | icjr.or.id/15forjustice

ID: 93775761

linkhttp://icjr.or.id calendar_today01-12-2009 03:04:40

14,14K Tweet

16,16K Followers

193 Following

LBH PERS (@lbhpersjakarta) 's Twitter Profile Photo

Pasal - pasal tersebut selain berpotensi membatasi kerja-kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi publik, pasal tersebut juga bertentangan dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan hak atas informasi sebagaimana dijamin dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal - pasal tersebut selain berpotensi membatasi kerja-kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi publik, pasal tersebut juga bertentangan dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan hak atas informasi sebagaimana dijamin dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
LBH Masyarakat (@lbhmasyarakat) 's Twitter Profile Photo

Di tengah semangat reformasi hukum dan penanggulangan masalah narkotika berbasis hak asasi manusia, sayangnya berbagai regulasi di Indonesia masih menyisakan “celah besar” yang membiarkan ribuan pengguna narkotika terjebak dalam lingkaran eksploitatif yang menyamar dalam bentuk

Di tengah semangat reformasi hukum dan penanggulangan masalah narkotika berbasis hak asasi manusia, sayangnya berbagai regulasi di Indonesia masih menyisakan “celah besar” yang membiarkan ribuan pengguna narkotika terjebak dalam lingkaran eksploitatif yang menyamar dalam bentuk
Perkumpulan ICJR (@icjrid) 's Twitter Profile Photo

📣 [DISKUSI PUBLIK RUU KUHAP] Menjamin Hak Pencari Keadilan dan Ruang Kontestasi Berimbang Bagi Advokat Melalui Judicial Scrutiny Pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tengah bergulir di DPR RI dan ditargetkan rampung pada akhir 2025 untuk mengiringi

📣 [DISKUSI PUBLIK RUU KUHAP]
Menjamin Hak Pencari Keadilan dan Ruang Kontestasi Berimbang Bagi Advokat Melalui Judicial Scrutiny

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tengah bergulir di DPR RI dan ditargetkan rampung pada akhir 2025 untuk mengiringi
Waspada RUU KUHAP #CabutRUUTNI🇵🇸 (@maidina__) 's Twitter Profile Photo

Kita diculik RKUHAP! Draft RUU KUHAP DPR menyebutkan masa penangkapan dapat diperpanjang tanpa jangka waktu yg jelas DIM Pemerintah malah menulis masa penangkapan MALAH BISA LEBIH DARI 7 hari, juga tanpa batasan!

Kita diculik RKUHAP! 

Draft RUU KUHAP DPR menyebutkan masa penangkapan dapat diperpanjang tanpa jangka waktu yg jelas 

DIM Pemerintah malah menulis masa penangkapan MALAH BISA LEBIH DARI 7 hari, juga tanpa batasan!
LBH PERS (@lbhpersjakarta) 's Twitter Profile Photo

Bersama #TolakRKUHAP, Design-design Postermu Punya Kekuatan untuk Melawan! Kirimkan postermu sekarang dan ikut bersama-sama angkat suara untuk isu-isu krusial dalam RKUHAP yang bermasalah! Kirim postermu ke: bit.ly/reformasiKUHAP #TolakRKUHAP #RKUHAPlaluditangkap

Bersama #TolakRKUHAP, Design-design Postermu Punya Kekuatan untuk Melawan! 

Kirimkan postermu sekarang dan ikut bersama-sama angkat suara untuk isu-isu krusial dalam RKUHAP yang bermasalah!

Kirim postermu ke:
bit.ly/reformasiKUHAP

#TolakRKUHAP #RKUHAPlaluditangkap
Kawula17.id (@kawula17id) 's Twitter Profile Photo

Poin2 RKUHAP penting karena berdampak langsung ke hak kita sebagai warga ((biasa)) untuk diperlakukan secara adil di mata hukum. Di sisi lain, mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum masih lemah 😫 Cek penjelasan Perkumpulan ICJR di sini👇 icjr.or.id/sembilan-masal…

Bareng Warga - #IndonesiaGelap (@barengwarga) 's Twitter Profile Photo

❗️❗️Warga harus tahu ❗️❗️ Revisi KUHAP yang sedang dibahas DPR RI dan Pemerintah bukan untuk melindungi rakyat, tapi justru bisa membahayakan kita semua!! Kalau RKUHAP ini disahkan: - Polisi bisa menahan tanpa izin pengadilan - Penyadapan bisa dilakukan tanpa kontrol - Bantuan

❗️❗️Warga harus tahu ❗️❗️

Revisi KUHAP yang sedang
dibahas DPR RI dan Pemerintah bukan untuk melindungi rakyat, tapi justru bisa membahayakan kita semua!!

Kalau RKUHAP ini disahkan:
- Polisi bisa menahan tanpa izin pengadilan
- Penyadapan bisa dilakukan tanpa kontrol
- Bantuan