Usulan pemakzulan Gibran ditujukan untuk :
1) sbg sanksi thdp pihak yg melakukan rekayasa konstitusi utk mendapatkan jabatan
2) agar ke depan tidak ada pihak yang mencoba mengakali konstitusi demi membangun dinasti
3) agar ke depan pemimpin harus memiliki kompetensi yg memadai.