ST Burhanuddin (@st_burhanuddin) 's Twitter Profile
ST Burhanuddin

@st_burhanuddin

Akun personal Jaksa Agung periode 2019 - sekarang

ID: 1540010579422613504

calendar_today23-06-2022 16:35:26

229 Tweet

13,13K Followers

19 Following

ST Burhanuddin (@st_burhanuddin) 's Twitter Profile Photo

Saya harap Badan Pemulihan Aset dapat diandalkan sebagai satu-satunya pelaksana otoritas pemulihan aset terpadu dalam satu database pemulihan aset nasional.

Saya harap Badan Pemulihan Aset dapat diandalkan sebagai satu-satunya pelaksana otoritas pemulihan aset terpadu dalam satu database pemulihan aset nasional.
ST Burhanuddin (@st_burhanuddin) 's Twitter Profile Photo

Saya berpesan agar setiap pejabat Kejaksaan mampu memperkuat kepemimpinan dan aspek manajerialnya. Lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujud hubungan antardinas atau instansi yang harmonis, sinergis dan tegas tanpa friksi.

Saya berpesan agar setiap pejabat Kejaksaan mampu memperkuat kepemimpinan dan aspek manajerialnya. Lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujud hubungan antardinas atau instansi yang harmonis, sinergis dan tegas tanpa friksi.
ST Burhanuddin (@st_burhanuddin) 's Twitter Profile Photo

Kita tidak bisa mengembalikan waktu yang sudah lewat, yang bisa kita lakukan yaitu berbuat kebaikan setiap harinya. Waktu itu ibarat es, dipakai atau tidak akan tetap habis, mencair dan menghilang pada waktunya.

ST Burhanuddin (@st_burhanuddin) 's Twitter Profile Photo

Dalam membangun kinerja di bidang penindakan, kita harus menyasar kasus-kasus yang berhubungan dengan kepentingan publik, kasus yang menyentuh hajat hidup masyarakat, korupsi itu tidak hanya merampas ekonomi Negara tetapi juga melemahkan sendi penghidupan.

ST Burhanuddin (@st_burhanuddin) 's Twitter Profile Photo

Penegakan hukum humanis dan modern bukan sekadar jargon tapi suatu renungan yang mendalam dari kami bahwa hukum yang baik adalah hukum yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan, karena hukum yang tertinggi adalah kemanusiaan itu sendiri.

ST Burhanuddin (@st_burhanuddin) 's Twitter Profile Photo

Penegakan hukum humanis dan modern bukan hanya sekedar jargon tapi suatu renungan yang mendalam dari kami bahwa hukum yang baik adalah hukum yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan, karena hukum yang tertinggi adalah kemanusiaan itu sendiri.

ST Burhanuddin (@st_burhanuddin) 's Twitter Profile Photo

Banyak negara yang runtuh akibat tindak pidana korupsi yang terjadi secara masif, sistematis dan terorganisir, bahkan terjadi di lintas negara tapi kita tidak boleh kalah oleh koruptor. Kita harus menjadikan pelaku tindak pidana korupsi sebagai musuh bersama (public enemy).

ST Burhanuddin (@st_burhanuddin) 's Twitter Profile Photo

Kerugian dari tindak pidana korupsi tidak bisa dilihat hanya dari pembukuan atau perhitungan secara akuntansi, tapi harus mempertimbangkan dampak yg ditimbulkan, seperti hilangnya pendapatan negara, penurunan nilai investasi, kerusakan infrastruktur & gangguan stabilitas ekonomi.

ST Burhanuddin (@st_burhanuddin) 's Twitter Profile Photo

Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya, karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan, baik atau buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung keadaan dan kondisi para penegak hukumnya.

ST Burhanuddin (@st_burhanuddin) 's Twitter Profile Photo

Mari kita serukan pesan yg kuat kepada pelaku kejahatan bahwa upaya penegakan hukum tidak bisa dikalahkan oleh sekat-sekat perbedaan sistem hukum dan yurisdiksi negara, karena globalisasi saat ini telah mendorong transformasi kejahatan yg semula sektoral menjadi multisektoral.

ST Burhanuddin (@st_burhanuddin) 's Twitter Profile Photo

Penerapan ketentuan TPPU menjadi strategi untuk menarik aliran Corpus Delicti hingga ke akarnya dan ke semua penerima manfaat dari tindak pidana untuk selanjutnya dapat mengoptimalkan pengembalian kerugian negara sebagai akibat dari tindak pidana yang ditimbulkan.