Polisi menangkap pria sadis berinisial SR (36) karena diduga membunuh wanita driver ojol asal Sidoarjo berinisial SAC (30). Polisi mengungkap pelaku merupakan residivis kasus yang sama.
Simak berita selengkapnya hanya di tinyurl.com/48nh9ebn
#HardNews_Viral #FlashOne
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg pada awal Juli 2025.
Selengkapnya di video berikut ini!
#BahasLebihDalam #FatwaMUI #SoundHoreg #SoundKarnaval #ViralSoundHoreg #BLD05 #YOR03